Pada 1 Februari 2018, Helena Senewe membuat surat pernyataan di atas materai berisi pengakuan bahwa Puspita Sari Chowindra adalah anak kandungnya yang ia titipkan kepada Elisabeth Kalengkongan.
Sehingga, keluarga besar Kalengkongan menantang pihak Sari termasuk keluarga dari almarhum Rusli Chowindra (suami Elisabeth Kalenglongan) untuk bersumpah menggunakan kitab suci.
“Jika benar dia (Sari) anak kandung seperti yang mereka katakan, kami keluarga besar Kalengkongan menantang pihak penggugat untuk bersama-sama melakukan sumpah menggunakan kitab suci,” tegas Netty, Minggu (18/6/2023).