Perebutan Warisan Berpotensi Berujung Pelanggaran Adminduk

  • Whatsapp

Dalam upaya untuk memastikan semua fakta yang relevan dan bukti yang ada dapat dipertimbangkan secara cermat dan adil oleh hakim, pihak Netty Kalengkongan akan mengajukan kasasi terhadap putusan ini ke Mahkamah Agung (MA).

Rukly Chahyadi menegaskan bahwa hak atas keadilan dan perlindungan hukum yang berkeadilan harus tetap dijaga dengan baik dalam sistem peradilan kita. Ia juga mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini bahwa setiap orang berhak mendapatkan proses pengadilan yang adil dan transparan.

“Pengadilan diharapkan mempertimbangkan semua bukti dan saksi yang relevan tanpa adanya kecenderungan yang merugikan pihak tertentu. Kami juga berharap melalui kelanjutan proses hukum ini, keadilan akan tercapai dan putusan yang adil akan diberikan,” harapnya.

Berita terkait