Pelaku Curas di 66 TKP Kota Palu Dibekuk Polisi

  • Whatsapp

Ferdinand menyebut, beberapa tempat yang menjadi sasaran mereka antara lain Jalan Sungai Lariang, Panti Pijat Tinggede, Jalan Ponegoro, Jalan Miangas, Jalan Lasoso, Jalan Lalove, Jalan Tamako, Jalan Cempedak Impres, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jalan Nangka, Jalan Asam, Jalan Undata Lama, Jalan Bantilan, Jalan Suharso, Jalan Dewi Sartika, Jalan Sungai Manonda, Jalan Cempedak, dan beberapa tempat lainnya di Palu.

Dalam penggerebekan ini polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang telah diamankan oleh tersangka.

“Adapun barang bukti yang disita termasuk 1 unit handphone Oppo A77s warna kuning yang terkait dengan kasus curas di Jalan Tamako serta sebuah tas yang terkait dengan kasus pencurian di Jalan Sungai Lariang,” jelasnya.

Lebih lanjut ia membeberkan kedua tersangka sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka tembak yang diderita saat mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas.

“Setelah mendapatkan perawatan medis, mereka dibawa ke Markas Polresta Palu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungaksnya. ***

Reporter: Jumriani

Berita terkait