Pernikahan Beda Agama dikabulkan, Bukti Negara Mengabaikan Tuntutan Agama

  • Whatsapp

Adapun dalam islam sudah dipersiapkan mulai dari kurikulum sekolah yang bertujuan untuk menciptakan individu yang berakidah Islam sekaligus bermanfaat bagi kehidupan umat dan bangsa.

Sehinggga terlahir individu-individu taat yang menjaga tingkah lakunya senantiasa sesuai dengan syariat. Termasuk dalam pernikahan, bukan sebagai ajang untuk mengejar hawa nafsu, melainkan untuk meraih ridho Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan mendapatkan pahala sebesar-besarnya dari syariat pernikahan.

Dengan menikah sesuai syariat islam akan bangkit hukum-hukum lainnya, seperti kewajiban suami istri, hadanah (pengasuhan), birrul walidain (berbakti pada orang tua), hukum waris, keturunan dan lain sebagainya.

Seseorang yang menikah karena agama akan mencari pahala dengan mengoptimalkan berbagai kewajiban yang datang padanya.

Dalam hukum Islam, manusia menjadi pribadi yang membantu sesama sebab sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat untuk sesamanya. Manusia akan menggunakan ilmunya untuk menyelesaikan persoalan umat dan memajukan bangsa, bukan untuk kesenangan dunia dan menimbun materi seperti yang terjadi saat ini.

Dan masyarakatnya akan berlomba-lomba melakukan kebaikan sebab tolok ukur perbuatannya adalah halal haram dan standar kebahagiaannya adalah mendapatkan ridho Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Inilah yang menjadikan masyarakat Islam sebagai masyarakat yang mulia sebab hubungan antar individunya saling memudahkan, tolong-menolong dalam kebaikan.

Dengan penerapan sistem pemerintahan Islam akan mampu menjaga umat agar senantiasa taat dan patuh pada ajaran agama. Para penguasanya pun akan memastikan seluruh aturan berjalan sesuai dengan syariat.

Begitu pun para hakimnya, memutuskan perkara sesuai syariat sehingga pernikahan beda agama seperti ini tidak akan dikabulkan. ***

Oleh : Ficiyarni/Aktivitas Dakwah BMI COMMUNITY PALU

Berita terkait