Non Muslm yang hidup di dalam daulah diberikan hak yang sama dengan adil seperti halnya umat Muslim tanpa memandang etnis, ras, kasta bahkan Agama mereka. Mulai dari masalah ekonomi hingga masalah keamanan dengan syarat mereka akan mematuhi aturan-aturan serta perjanjian yang berlaku di dalam daulah.
Rasululah Saw bersabda “Barang siapa membunuh seorang mu’ahid ( orang non Muslim yang mendapatkan jaminan keamanan) tanpa alasan yang haq, maka dia tidak akan mencium wangi surga, bahkan dari jarak empat puluh tahun perjalanan sekalipun. (HR. Bukhari)
Sejarah panjang Khilafah sudah membuktikan bagaimana Islam mewujudkan toleransi di dunia. Walaupun mereka tidak menganut Agama Islam mereka tetap merasakan keamanan, keadilan dan kesejahteraan. ***
Editor/Sumber: Riky Renaldi/SindoNews