Lebih jauh, Ali memastikan jika seluruh proses telah rampung, KPK akan mengumumkan kasus ini kepada publik.
“Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara pada saatnya setelah semua proses cukup,” tutup dia.
Dalam kasus ini, SYL juga pernah diperiksa oleh KPK. Saat itu dia mengaku sudah kooperatif memberikan keterangan kepada penyidik.
“Alhamdulillah panggilan ini sudah jalan, dan saya sudah diperiksa secara profesional,” kata Syahrul saat keluar dari Gedung ACLC KPK, Senin (19/6).
“Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan prosedur, dan saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang bisa saya jawab,” imbuhnya. ***
Editor/Sumber: Riky/Kumparan