Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) kini telah menetapkan, Syahrul Yasin Limpo menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
“Iya (sudah ditetapkan tersangka),” kata sumber kumparan di KPK melalui pesan tertulis, Jumat (29/9).
Sebelumnya, KPK sejak Kamis (28/9) malam telah menggeledah rumah dinas Mentan di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Penggeledahan masih berlangsung hingga pagi ini.
KPK lebih dari 12 jam menggeledah rumah dinas. Banyak barang bukti yang dibawa penyidik. Salah satunya, tampak membawa mesin penghitung uang.
Sementara saat dihubungi terpisah, pimpinan KPK, Johanis Tanak, hanya menjawab normatif soal status hukum Syahrul Yasin Limpo.
“Sudah tahap penyidikan, dan sudah ada sprindik dan sprin (surat perintah) geledah dan sita,” kata Tanak saat dihubungi kumparan, Kamis (28/9) malam.
Sebelumnya, Plt juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi terkait penetapan tersangka Syahrul Yasin Limpo beserta dua orang lainnya, enggan memberikan banyak jawaban.
“Pengumpulan bukti terus KPK lakukan,” kata Ali.