Sulteng Kembangkan Cagar Budaya Sebagai Destinasi Wisata 

  • Whatsapp
Suasana pertemuan Gubernur Sulteng dengan Kepala Dinas Kebudayaan, Kamis 7 September 2023. (FOTO : Istimewa)

Selanjutnya disampaikan bahwa Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Banggai Kepulauan telah menetapkan Makam Imam Sya’ban sebagai Situs Cagar Budaya peringkat kabupaten tahun 2023, dan pihaknya segera menindaklanjuti ke pemerintah pusat, untuk ditetapkan sebagai warisan peradaban dunia.

Untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pelindungan dan pelestarian cagar budaya, Ia pun menyarankan penambahan tenaga ahli kebudayaan dan tim ahli cagar budaya di Sulteng, serta dukungan sarana dan prasana.

Merespon hal tersebut, Gubernur H. Rusdy Mastura mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kinerja Dinas Kebudayaan Sulteng.

Gubernur berharap, Dinas Kebudayaan terus melaksanakan tugas-tugas pelindungan dan pelestarian cagar budaya di Sulteng, agar situs megalit mendapatkan pengakuan dari UNESCO.

“Kebudayaan merupakan hal yang sangat penting dalam pembangunan bangsa. Untuk itu, tiga hal yang perlu dikuasai dan menjadi tugas utama Dinas Kebudayaan, yakni Megalit, Teori Darwin tentang evolusi karena Wallace meneliti Pulau Walea yang ada di Sulteng dan Imam Syaban,” tandas Gubernur. ***

Editor/Sumber: Riky/CS

Berita terkait