Tersangka Kasus Senpi Ilegal, Dito Mahendra Ditangkap Bareskrim Polri

  • Whatsapp
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro (Foto: dok. istimewa)

Jakarta,- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra tersangka kasus senjata api (Senpi) illegal. Dito Mahendra sebelumnya ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan kini tengah dalam perjalanan ke Jakarta. Tim Dittipidum Bareskrim Polri dikabarkan menangkap Dito Mahendra di luar Jakarta.

“Mohon doanya ya, hari ini saya kembali ke Jakarta,” kata Brigjen Djuhandhani saat dimintai konfirmasi, Jumat (8/9/2023).

Dito Mahendra DPO

Dito Mahendra sudah lama dicari aparat penegak hukum. Dito ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukannya sejumlah senjata api ilegal di rumahnya.

Dito sudah beberapa kali dipanggil penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait senpi ilegal tersebut. Namun setidaknya dia sudah dua kali mangkir atau absen tanpa keterangan dari panggilan penyidik kepolisian.

Berita terkait