Jakarta,- Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan kini telah mengaku dan akan mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Otto mengaku memiliki novum atau bukti baru terkait kasus tersebut.
“PK Sedang kita persiapkan. Soal waktu, nanti pada saat yang tepat,” kata Otto saat dihubungi detikcom, Kamis (12/10/2023).
Otto belum merinci kapan PK tersebut akan diajukan kepada Mahkamah Agung. Namun ia mengaku ada novum baru.
Ada,” kata Otto saat menjawab pertanyaan apakah ada novum baru.
Kejagung Siap Hadapi PK Jessica
Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan akan mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku siap menghadapi PK yang bakal diajukan pengacara Jessica tersebut.
“Sangat siap, kita menghadapi upaya hukum sudah biasa dilakukan teman-teman jaksa penuntut umum di persidangan. Apalagi ini sudah terbuka untuk publik. Novum apa lagi sih yang mau dicari,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, di kantornya, Kamis (12/10/2023).
Ketut menyebut perkara Jessica sejatinya telah selesai karena sudah diadili sebanyak 5 kali dari tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Kasasi, dan PK 2 kali. Ketut mengatakan dalam proses sidang di Pengadilan Negeri hingga PK, hakim juga tidak ada yang memberikan pendapat berbeda atau dissenting opinion.