Morowali,- Pemberantas Narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Morowali Utara gencar dilaksanakan hal itu sebagai wujud keseriusan Polri khususnya Polres Morowali Utara dan jajaran dalam memberantas peredaran Narkoba yang dapat merusak masa depan anak bangsa.
Kerja keras personel Polres Morowali Utara melalui Satuan Narkoba Polres Morowali Utara dibawah pimpinan Iptu Nur Althin. S.H dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Morowali Utara kembali membuahkan hasil.
Kapolres Morowali Utara AKBP Imam Wijayanto, S.I.K , M.H. pimpin langsung konferensi pers bertempat di Gedung Satresnarkoba Polres Morowali Utara, pada Rabu (4/10/2023) siang.
Orang nomor satu di jajaran Polres Morowali Utara tersebut menjelaskan, bahwa Satresnarkoba Polres Morowali Utara kembali berhasil mengamankan 2 orang (dua) pelaku yakni laki-laki yang berinisial MES alias M (37) dan Perempuan LS alias L (45) dengan sejumlah barang bukti yang diduga narkoba jenis shabu.
“Kami berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba yaitu MES alias M (37) dan LS alias L (45), kedua pelaku tersebut berhasil ditangkap disalah satu penginapan di Desa Tompira Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara,” kata Imam.