Lanjutnya lagi dalam sambutan gubernur yang dibaca Sekprov Novalina, meminta jajaran KP3 kabupaten kota lebih meningkatkan sosialisasi tentang penyaluran pupuk bersubsidi guna mencegah penyalahgunaan di tingkat masyarakat dan pengecer.
“Kita ngga boleh main-main karena ada ancaman pidananya,” tegas sekprov memperingatkan hukuman yang menunggu para pelanggar.
Dengan rakor ini, sekprov berharap semoga dihasilkan luaran yang rekomendatif untuk memperbaiki penyaluran pupuk bersubsidi sebagai instrumen penting memajukan pertanian.
“Karena kita meyakini betul bahwa sektor tanaman pangan dan hortikultura menjadi penyumbang ekonomi dan pembuka lapangan kerja,” sebutnya bahwa sektor TPH menjadi jantung pembangunan Sulteng. ***
Sumber:Ro Adpim Setdaprov Sulteng