Sanksi tersebut diberlakukan terus, kata Erwan, sampai EH mampu melakukan perbaikan perilaku berdasarkan hasil konseling dari Rifka Annisa Women’s Crisis Center.
“Jika ditemukan fakta-fakta baru yang belum terungkap sebelumnya, maka Fisipol akan memberikan sanksi yang lebih berat kepada yang bersangkutan,” urainya.
detikcom sudah meminta tanggapan kepada Eric atas kasus yang dihadapinya melalui telepon maupun SMS, tetapi tidak pernah memberikan respons. ***
Sumber: Detik.com