Sebanyak 61 Ribu Surat Suara Rusak di Provinsi Banten

  • Whatsapp
Warga sekitar dilibatkan oleh KPU Kota Tangerang dalam proses pelipatan kertas suara Pemilu 2024. (Foto: RRI/Saadatuddaraen)

Serang,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten menemukan 61.139 surat suara yang rusak. Seperti diketahui, kerusakannya mulai dari memiliki noda, warna pudar atau tidak sesuai dengan ketentuan, dan surat suara yang sobek serta bolong.

Mengenai hal tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal mengemukakan temuan terhadap logistik yang rusak ini dilakukan agar logistik Pemilu 2024 sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini sebagaimana tugas Bawaslu pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 di pasal 97.

“Kalau dijumlah total ada 61.139 surat suara yang rusak. Sebanyak 54.414 di antaranya berwarna pudar tidak sesuai ketentuan,” ujarnya, Selasa (16/1/2024).

Sebagai lembaga Pengawas Pemilu, lanjut Ali, Bawaslu telah melakukan pengawasan secara rinci terkait logistik. Sampai satu bulan jelang pencoblosan, masih ada surat suara DPR RI yang belum sampai ke gudang-gudang KPU yang ada di Banten.

“Hingga satu bulan sebelum pemungutan suara dilakukan, terdapat surat suara DPR RI yang belum sampai di gudang KPU kabupaten/kota. Di antaranya, Kota Serang, Kota Cilegon, sementara untuk Kabupaten Serang menurut informasi akan dikirim hari ini,” ujarnya.

Berita terkait