Inilah Daftar Kampus Yang Kritik Presiden Jokowi Soal Demokrasi

  • Whatsapp
Deklarasi kebangsaan Sivitas Akademika UI. Foto: ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA

4. UII (Universitas Islam Indonesia)

Satu hari setelah UGM, sivitas akademika UII juga menyampaikan kritik terhadap Jokowi. Mereka berkumpul di halaman Auditorium Kahar Muzakkir di Kampus Terpadu UII, Sleman, Yogyakarta, Kamis, 1 Februari 2024,  Pernyataan sikap “Indonesia Darurat Kenegarawanan” tersebut dipimpin oleh Rektor UII, Profesor. Fathul Wahid.

Menurut mereka, terdapat setidaknya empat indikator gejala yang menunjukkan bahwa Indonesia tengah menghadapi darurat kenegarawanan, yang berpotensi merusak sistem hukum dan demokrasi. “Terdapat tanda-tanda bahwa sikap kenegarawanan Presiden Jokowi semakin pudar,” ujar Fathul, yang didampingi oleh para guru besar, dosen, mahasiswa, dan alumni UII.

5. Unpad (Universitas Padjajaran)

Giliran Unpad menyatakan kritik terhadap Jokowi pada Sabtu, 3 Februari 2024. Sejumlah sivitas Unpad menginisiasi petisi “Seruan Padjajaran” dan  Ketua Senat Unpad, Profesor Ganjar Kurnia, membacakannya. Isi petisi mengajak semua pihak untuk mendesak Presiden Jokowi agar fokus kembali pada tugas-tugas pemerintahannya. Ini berarti memprioritaskan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi dan golongan.

6. UIN Syarif Hidayatullah

Kelompok alumni dan sivitas akademika Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, atau UIN Jakarta ikut menyatakan sikap terhadap situasi politik tanah air. Pernyataan sikap ini sebagai bentuk kekecewaan atas penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ada puluhan orang yang mahasiswa, dosen serta guru besar ikut hadir dalam pernyataan sikap di halaman kampus UIN Syarif Hidayatullah. Guru besar UIN, Saiful Mujani, mengatakan pernyataan sikap ini dilakukan setelah pihaknya menimbang dan memperhatikan perkembangan penyelenggaraan pemilu 2024.

“Pertama kami mendesak penyelenggara pemilu, baik KPU, Bawaslu, DKPP agar bekerja secara profesional dan bertanggung jawab,” kata Saiful dalam pernyataan sikap itu, Senin 5 Februari 2024.

Mereka juga meminta penyelenggara pemilu dengan sungguh-sungguh memegang prinsip independen, transparan, adil, dan jujur. Penyelenggara pemilu juga diminta menjauhkan diri dari kecenderungan berpihak, mengutamakan kepentingan politik orang perorang, kelompok, partai dan sebagainya, serta kuat dalam menghadapi kemungkinan intervensi dari pihak manapun.

“Harus berani menegakkan aturan dan memastikan semua pelanggaran pemilu diselesaikan dengan semestinya sesuai aturan. Bahkan jika itu dilakukan oleh pihak yang paling berkuasa di Indonesia,” kata Saiful.

Berita terkait