Dua WNA China Jadi Tersangka Ledakan Tungku Smelter PT ITSS Diserahkan ke Kejaksaan

  • Whatsapp
Penyidik Satreskrim Polres Morowali saat menyerahkan tersangka dan barang bukti. (Foto: Humas Polda Sulteng)
banner 728x90

Palu,- Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Morowali kini telah menyerahkan barang bukti dan dua warga negara asing (WNA) asal China yang berinisial ZG (41) dan Z (35) ke Kejaksaan Morowali.

Seperti diketahui, keduanya menjadi tersangka kasus ledakan tungku smelter nikel PT. Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS).

“Dua tersangka inisial ZG (41) dan Z (35) pekerja WNA dari Cina hari ini diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Morowali,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari di Palu, Rabu (6/3/2024).

Berkas perkara kasus ledakan tungku smelter nikel PT. Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Morowali tanggal 27 Februari 2024, ujarnya.

“Hari ini penyidik Satreskrim Polres Morowali menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Morowali,” jelas Kasubbid Penmas.

Dengan diserahkannya tanggung jawab tersangka dan barang bukti, maka tahap penyidikan Kepolisian selesai, terangnya.

“Untuk selanjutnya kita tunggu bersama  proses persidangannya di Pengadilan,” pungkasnya.

Berita terkait