Palu,– Pemilihan Legislatif yang berlangsung, pada 14 Februari 2024 lalu di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) diduga ada kecurangan dan money politic.
Diantaranya, yang merasakan dampak dari dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 itu adalah calon legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nomor Urut 1 Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah, Sakinah Aljufri.
Akibatnya, Sakinah Aljufri yang saat ini masih duduk sebagai Anggota DPR RI periode 2019-2024 gagal kembali ke Senayan lantaran berada di urutan kesembilan perolehan suara untuk Caleg DPR RI Dapil Sulteng.
Hal itu disampaikan Tenaga Ahli Sakinah Aljufri, Edi Setiawan saat konferensi pers di Palu, Rabu (20/3/2024) malam.
Menurutnya, Sakinah sebenarnya bisa meraih suara lebih dari yang ditetapkan oleh KPU sebanyak 56.365 atau lebih dari 100.000 suara caleg PKS secara keseluruhan.
“Namun temuan kami di lapangan, suara ibu Sakinah tergerus oleh cara-cara yang tidak demokratis seperti adanya money politic di Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai yang sampai saat ini masih bergulir,” tuturnya.
Belum lagi, adanya temuan Bawaslu Sulteng yang telah diproses ke Posko Gakkumdu yang juga terkait upaya-upaya money politic berupa bagi-bagi sembako atau bantuan sosial (bansos) di wilayah Kota Palu.