Sulteng,– Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina menghadiri Rapat Paripurna pendapat atas pengajuan empat buah Raperda Provinsi Sulawesi Tengah pada sidang paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah persidangan ke- III tahun kelima.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRD provinsi, Senin (24/6/2024).
Diketahui, rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Mohammad Arus Abdul Karim yang dilanjutkan dengan penyerahan laporan empat Ranperda Provinsi Sulawesi Tengah yang disetujui dari perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kerjasama Daerah dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan serta satu prakarsa pemerintah daerah yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia.
Sekprov Novalina menyampaikan terima kasih, apresiasi serta penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulteng yang baru saja menyetujui empat buah ranperda dimaksud menjadi peraturan daerah (perda).