VIRAL ! Surat UP WPR Diubah, Bupati Parimo: Ada Main Kasar, Kejagung Telah Monitor 

  • Whatsapp


SULTENG – Lampiran surat atas nama Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase asli tapi palsu (Aspal) Nomor 600.3.1/4468/DIS.PUPRP, tertanggal 17 Juni 2025 tentang usulan perubahan wilayah pertambangan rakyat (WPR) menjadi viral di media online dan sosial media kini telah dimonitor kejaksaan agung Republik Indonesia di Jakarta. 

Viralnya lampiran surat misterius itu merubah isi surat aslinya. Yaitu mengusulkan 16 titik WPR menjadi 53 titik di lampiran surat tanpa paraf dan tembusan kepada pejabat kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat, kata Erwin Burase ke wartawan diposting di akun facebook Parigi Moutong. Hingga Selasa pagi ini, 14 Oktober 2025 sudah ditonton 24 ribuan nitizen. 

KRONOLOGIS 

Katanya, ‘lampiran surat Aspal’ itu masuk setelah surat usulan perubahan yang resmi masuk di Dinas ESDM Sulteng. Ia mengetahui setelah mengundang Sekretaris Dinas ESDM Sulteng, Devi Borman. ‘’Tanpa paraf dan tembusan lampiran palsu itu. Kalau yang asli ada paraf Sekda dan tembusan sampai kementerian ESDM,’’ teran bupati. 

Mendengar pengakuan Sekdis ESDM Sulteng, bupati mengambil langkah mencabut surat yang asli Nomor 600.3.1/4468/DIS.PUPRP, tertanggal 17 Juni 2025. ‘’Saya mau tahu siapa yang kepanasan. Biar masyarakat tahu. Jangan saya yang disalahkan nanti,’’ akunya sambil menambahkan bukan makhluk halus yang main tapi sudah makhluk kasar. 

KEJAGUNG DILAPORI 

Terpisah semalam, Senin 13 Oktober 2025 redaksi mendapat informasi dari Jakarta bahwa upaya tindak pidana kejahatan korupsi lewat adminitrasi birokrasi telah dimonitor kejaksaan agung RI. Karena masalah tersebut diadukan salah satu kader Partai Golkar Sulteng. 

‘’Kita masih aduan (masalah surat UP WPR Parigi Moutong) ke Kejagung. Dengan begitu sudah dimonitor pihak kejaksaan. Karena bila lolos surat dan lampiran palsu maka yang akan dirugikan secara hukum dan sosial adalah pejabat bupati. Ini kita cegah caranya di sini (Jakarta),’’ tutur kader partai itu ke redaksi, yang minta disamarkan identitasnya agar tidak mudah diidentifikasi pihak yang dilaporkan. 

Sebelumnya, Jumat (11/11/2025) Kepala Dinas ESDM Sulteng Ajengkris menjawab konfirmasi kailipost.com bahwa dirinya belum melihat surat pencabutan bupati itu. Ia hanya menjawab pesan elektronik singkat. *** 

Berita terkait