Ia menegaskan bahwa proyek strategis tersebut tidak boleh hanya dipandang sebagai investasi bernilai besar, melainkan harus diuji dari aspek transparansi, keselamatan kerja, dan tanggung jawab lingkungan.
Menurut Safri, keterlibatan GEM tidak bisa dilepaskan dari jejaring korporasi global yang selama ini mendominasi industri nikel di Morowali. GEM diketahui merupakan rekanan dari Tsingshan Holding Group, yang juga tercatat sebagai pemegang saham mayoritas di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Tak hanya itu, Safri mengungkapkan bahwa GEM dan Tsingshan juga menjadi pemegang saham di PT QMB New Energy Materials, dengan komposisi kepemilikan masing-masing 63 persen oleh GEM dan 10 persen oleh Tsingshan.
“Artinya, ada keterkaitan kepentingan yang tidak bisa diabaikan. Kita bicara tentang satu ekosistem industri dengan struktur kepemilikan yang saling terhubung. Ketika di satu entitas terjadi persoalan serius, publik berhak mempertanyakan komitmen di entitas lainnya,” tegas Safri.









