Sorotan tersebut menguat menyusul polemik di PT QMB, di mana insiden longsor tailing akibat jebolnya area penimbunan limbah terjadi berulang kali dan bahkan menimbulkan korban jiwa.
Kondisi itu mendorong Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mempertimbangkan langkah pencabutan izin operasional perusahaan tersebut.
Safri menilai, langkah evaluatif dari pemerintah pusat harus dijadikan momentum untuk melakukan audit menyeluruh, termasuk proyek yang tengah dibangun PT Vale bersama GEM di Sambalagi.
“Reputasi global sebagai perusahaan daur ulang limbah terkemuka tidak cukup hanya di atas kertas. Yang dibutuhkan adalah bukti konkret di lapangan. Jangan sampai Sulteng menjadi ruang eksperimen industri yang mengabaikan keselamatan pekerja dan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD Sulteng tidak menolak investasi, namun menuntut model investasi yang berkeadilan dan berkelanjutan. Safri meminta PT Vale Indonesia membuka secara transparan desain pengelolaan tailing, sistem mitigasi risiko, serta jaminan pemulihan lingkungan jika terjadi insiden.
“Morowali hari ini adalah etalase hilirisasi nasional. Tapi kita tidak boleh menutup mata jika ada risiko besar yang mengintai. Industrialisasi harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan keselamatan rakyat,” tukasnya.









