Palu,- Rancangan peraturan daerah tentang fasilitasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran Narkoba, lebih ditekankan pada pemberian sanksi
PALU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti hasil laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diterima. Hasilnya, tercatat sebanyak