Terkendala Blanko E-KTP, Daftar Tunggu Warga Parigi Membludak Capai 80 Ribu

  • Whatsapp
banner 728x90


Reporter  :
Fharadiba
 
TERKENDALA Keterbatasan stok blanko E-KTP elektronik, Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil (Dukcapil) Kabupaten Parmout, hingga saat ini belum mencetak KTP
elektronik (e-KTP) yang baru. Akibatnya daftar tunggu warga terus membludak.
Bahkan daftar tunggu untuk melakukan perekaman KTP Elektronik mencapai 80.965
orang.
Kepala Dinas Dukcapil, Ir Lewis
mengatakan, tertundanya pencetakan KTP-Elektronik karena belum adanya blanko
KTP. Hal itu katanya terjadi secara nasional akibat adanya persoalan hukum
terkait E-KTP di tingkat Pusat. Namun demikian kata Lewis, warga bisa
menggunakan surat keterangan penduduk alias KTP sementara sebagai pengganti
E-KTP.
“Karena belum adanya blanko KTP
Elektronik maka dapat diganti dengan surat keterangan penduduk,”ujar Lewis.
Lewis menambahkan,  pihaknya tetap
akan melakukan perekaman data kependudukan karena daftar tunggunya yang makin
panjang. Perekamanan data kependudukan itu katanya akan dilaksanakan di setiap
kantor kecamatan di wilayah Kabupaten Parmout berdasarkandata by name by adress.
Dikatakan, dari 80 ribu daftar tunggu,
ada sekitar 20 ribu merupakan para pelajar yang akan menggunakan KTP untuk
pertama kalinya.

“Rata-rata ada tambahan 100 orang
per-hari yang masuk dalam daftar tunggu perekeman. Dari 80 ribu lebih daftar
tunggu itu, 20 ribu diantaranya adalah para pelajar yang masuk dalam kategori
wajib KTP pemula,”jelas Lewis. Lewis berharap persoalan E-KTP di tingkat Pusat
dapat segera tuntas sehingga blanko E-KTP dapat dikirimkan ke daerah termasuk
ke Kabupaten Parmout agar tidak terjadi penumpukkan antrian pencetakan KTP. ***

Berita terkait