VIDEO PELARANGAN SALAT, MENISTA AGAMA

  • Whatsapp

TERKAIT Video dugaan pelarangan salat  Jum’at oleh salah seorang Foreman (Pengawas) PT ITSS, perusahaan induk, yakni jajaran direksi PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) mulai menuai kritik dari berbagai pihak. Kalangan di Palu, Sulteng menilai bahwa pihak managemen IMIP segera meminta maaf pada umat Islam. Bila tidak akan dilaporkan sebagai tindak menista agama Islam. Karena salat adalah bagian dari ibadah umat.

Dilaporkan dari Bungku, Morowali bahwa IMIP mengundang Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Morowali memberikan penjelasan, Rabu (24/5/2017). Pertemuan dipimpin salah seorang direksi, Suparni Parto (mantan Kapolda Sulteng) dan sejumlah petinggi IMIP Group lainnya. Sementara, Ketua MUI Morowali, H Mauluddin hadir langsung dalam pertemuan itu, diikuti pengurus lainnya, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali diwakili oleh Asisten I, Bambang S Soerodjo.

 

Setelah pihak PT IMIP Group memberikan penjelasan dan menjawab beberapa pertanyaan dari pihak MUI, dihasilkan lima pernyataan bersama, yakni : pertama; tidak ada kebijakan perusahaan untuk melarang pelaksanaan salat  lima waktu maupun salat  Jum’at.

Kedua; Perusahaan memberikan fasilitas rumah ibadah umat beragama, khususnya umat muslim. Ketiga; perusahaan sangat berkomitmen untuk mendorong pelaksanaan ibadah keagamaan oleh karyawan di dalam perusahaan. Perusahaan memandang bahwa pelaksanaan ibadah keagamaan merupakan bagian dari pembinaan mental spiritual karyawan, yang oleh karena itu sangat diperhatikan oleh perusahaan.

sedangkan poin keempat, menyebut perusahaan dan MUI bekerjasama dalam mengelola masalah keagamaan di dalam kawasan perusahaan.

Kelima; kejadian yang ada saat ini adalah masalah miskomunikasi dan telah diselesaikan secara bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali dan Majelis Ulama Indonesia Kabuppaten Morowali.

Ketua MUI sendiri yang diwawancara usai pertemuan tersebut menegaskan bahwa kewajiban salat  adalah merupakan sesuatu hal yang tidak bisa ditawar lagi, dan ke depan jika benar ada pelarangan salat  oleh pihak perusahaan, maka MUI akan menjadi yang terdepan untuk melakukan teguran keada pihak perusahaan. **

reporter/biro morowali: Bambang sumantri

Berita terkait