Sosialiasi sidang isbad nikah terpadu yang dilaksanakan
Bagian Kesra Setda Parmout, yang diikuti oleh Kepala KUA dari masing-masing
kecamatan. (FOTO : Roy L. Mardani)
Bagian Kesra Setda Parmout, yang diikuti oleh Kepala KUA dari masing-masing
kecamatan. (FOTO : Roy L. Mardani)
Reporter/Parmout : Roy l. Mardani
KAILIPOST.COM,- PARMOUT- BAGIAN Kesra Seretariat Daerah (Setda) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) mrnggelar sidang isbad nikah terpadu, Senin (12/03/2018). Sosialisasi yang dilaksanakan di Auditorium Kantor Bupati Parmout tersebut dihadiri Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dari masing-masing kecamatan. Kepala Bagian Kesra Setda Parmout, Drs. Haris Rahim kepada Kaili Post mengatakan, setelah kegiatan sosialisasi tersebut akan lanjutkan dengan verifikasi data jumlah warga yang akan menjadi peserta sidang isbad nikah terpadu pada 2018 ini. Setelah itu, akan ditentukan pelaksanaan sidang isbad nikah terpadu yang rencananya dilaksanakan dibeberapa kecamatan.
Kegiatan tersebut kata dia, menindaklanjuti adanya MoU antara Kementerian Agama (Kemenag), Pengadilan Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Parmout yang diterbitkan pada akhir 2017 lalu. Rencananya, pada 2018 ini, tercatat ada sekitar 250 pasang yang menjadi peserta sidang isbad nikah terpadu.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!