SALAH satu tahanan Kepolisian Polres Palu harus menanggung sakit, mengapa tidak?, saat korban (Anto) bersama rekannya dimasukan dalam tahanan pada hari Rabu, 09 september 2019 pukul 12.00 siang. Selang beberapa menit kemudian terjadi pemukulan dan penyiraman air panas terhadap korban, yang dilakukan oleh tahanan yang sudah lebih dulu berada didalam sel tahanan, ujar Marina saat mengaduh ke Komisi Perlindungan Anak belum lama ini.
Menurut keterangan saksi yakni sdr Meli, diketahui pada saat itu ada 2 petugas piket yang duduknya agak jauh dari sel tahanan.
“Waktu kejadian itu yang piket pada saat itu ketika terjadi pemukulan hanya bernyanyi dan ketika sdr. Anto (Korban) merasa sakit dan berteriak, piket juga justru bernyanyi semakin kuat. Dan ini dilakukan berulang kali, hingga korban tidak terdengar suara, barulah petugas memeriksa sel tahanan itu,” ujar saksi.
Namun, lanjut Meli, pada saat sampai ditempat kejadian korban sudah dalam kondisi pingsan dan tidak sadarkan diri lagi. Sehingga, aparat melaporkan kejadian tersebut keatasan dan langsung dilarikan ke RS Bhayangkara.
Sedangkan dilain kesempatan, pihak Polres Palu saat ditanyai Kaili Post soal kebenaran ini, belum memberikan jawaban atau pun keterangan pasti.
Belum ada yang berani menjawab soal pertanyaan ini, terkecuali pimpinan. ujar salah satu anggota polres Palu***
Reporter: Tim Kaili Post