Ditpolairud Polda Sulteng Gagalkan Penyulundupan 23 Ekor Penyu Hijau

  • Whatsapp
banner 728x90

Dirpolairud Polda Sulteng, Kombes Pol, Dedi Rathana dalam konferensi pers bersama sejumlah wartawan di Mako Polairud, Senin (9/12/2019) di Desa Wani, Kabupaten Donggala, menyatakan bahwa pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan 23 ekor Penyu hijau ke luar daerah.

“Penangkapan pelaku tersebut dilakukan oleh tim Polairud Kabupaten Banggai kepulauan. 23 ekor Penyu hidup itu, rencananya akan dikirim kebeberapa wilayah di Indonesia. Diantaranya adalah Bali, ” ungkap Dirpolairud Polda Sulteng.

Harga per-ekor penyu hidup tersebut menurut Dirpolairud bervariasi, Tergantung dari besar dan kecilnya. Untuk ukuran besar dibanderol seharga Rp.1.000.000, Sementara yang kecil Rp.600.000.

Ditambahkannya, sepanjang tahun 2019, Ditpolairud Polda Sulteng, berhasil menggagalkan penyelundupan 35 ekor penyu hijau yang merupakan salah satu hewan dilindungi tersebut.

Pelaku dikenakan sanksi undang-undang pidana Nomor 5, tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam, dengan ancaman 5 tahun penjara.

Rencananya, besok 21 ekor penyu hijau yang masih hidup tersebut, akan dilepas liarkan kembali ke habitatnya. Sementara 2 ekor lainnya kata Dirpolairud Polda Sulteng, mati saat dilakukan evakuasi.

Selain menangkap pelaku penyelundupan 23 ekor Penyu hijau, Ditpolairud Polda Sulteng berhasil mengungkap dua oknum kasus destruction fishing menggunakan bahan kimia yang dilakukan seorang nelayan di perairan di Kecamatan Pangalaseang, Kabupaten Donggala.

“Untuk kasus destruction fishing, dikenakan undang-undang pidana Nomor 31 dan 35, dengan ancaman penjara selama 6 tahun, ” jelasnya.

Dari 20 kasus destruction fishing yang berhasil ditangani Ditpolairud Polda Sulteng tahun 2019, didominasi oleh penggunaan bahan peledak dan obat bius. Dengan kerugian Negara Rp.1 milyar lebih. Diluar dari kerusakan lingkungan terumbu karang akibat hal tersebut.

Keberhasilan pengungkapan kasus ilegal fishing maupun penyulundupan terhadap Penyu hijau sebut Dirpolairud Polda Sulteng, bukan hanya dilakukan oleh pihaknya. Namun hal itu merupakan hasil kerjasama dengan masyarakat. ***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait