morowali,- Jajaran Polsek Bahodopi kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (29/2/2020), sekitar pukul 01.00 hingga 03.00 WITA di Wilayah Hukum Polsek Bahodopi.
Giat KRYD tersebut dilaksanakan dengan sasaran rumah kos-kosan yang diduga merupakan tempat prostitusi terselubung, pesta miras dan narkoba.
Kapolsek Bahodopi IPTU Zulfan yang memimpin langsung giat tersebut mengatakan, bahwa pihaknya terpaksa harus mengamankan 2 wanita berinisial KL dan WD di sebuah kamar kost karena terdapat barang bukti narkotika jenis sabu.
“Kami telah melakukan pemeriksaan kos-kosan di sekitar Desa Keurea dan di salah satu kamar kos kita dapatkan 2 orang perempuan yang setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan oleh personil Polsek Bahodopi, ditemukan barang yang diduga narkoba jenis sabu. Setelah itu barang tersebut diambil oleh petugas dan diamankan bersama kedua perempuan di Mapolsek Bahodopi” ungkapnya.
Ia menambahkan, beberapa barang bukti yang disita oleh Polsek Bahodopi yakni satu paket besar narkotika jenis sabu, satu paket kecil narkotika jenis sabu, uang tunai Rp500.000,- serta 2 buah telepon genggam.
“Barang bukti telah kami amankan, dan kita akan lakukan pemeriksaan lanjutan” tandas Zulfan. ***
Reporter: Bambang Sumantri