PC IMM: Polda Sulteng Tidak Serius Ungkap Kasus Penembakan 3 Warga Poso

  • Whatsapp
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Palu sambangi polda sulteng/ft: ist

Palu,- Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Palu (PC IMM Kota Palu) Jasrin MS, menilai pihak Kepolsian Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) tidak serius dalam mengusut kasus penembakan terhadap tiga warga Poso.

Jasrin menjelaskan, belum usai kasus penembakan ALM Qidam Alfariski Mofance (20), yang ditemukan tewas di belakang Polsek Poso Pesisir Utara pada (9/4/20) malam, kini terjadi lagi korban salah tembak yang diduga kuat dilakukan oleh oknum aparat kepolisian.

Kedua korban itu, kata Dia, adalah petani di Kabupaten Poso. Keduanya tewas dengan luka parah di bagian mulut dan leher pada Selasa (2/5/20) lalu. Kedua petani itu adalah Syarifudin (25) dan Firman (17). Keduanya diketahui merupakan warga Dusun Sipatuo, Desa Kilo, Kecamatan Poso Pesisir Utara.

“Saat kejadian naas itu, keduanya sedang memanen kopi di kebun mereka di daerah pegunungan di Desa Gayatri, Desa Maranda, Kecamatan Poso Pesisir Utara (kompas.com). Kasus penembakan yang menghilangkan 3 nyawa anak banga Qidam, lalu disusul oleh Syarifudin dan Firman (17) adalah pelanggaran HAM berat,” jelasnya.

Ketiga warga poso tersebut, kata Dia, disangka terlibat dalam jaringan MIT pimpinan Ali Kalora. Sehingga kemudian mereka di eksekusi ditempat tanpa didasari pembuktian dan fakta-fakta di lapangan. Hal ini merupakan bentuk dari pelanggaran HAM berat, yang nyata sebagai negara hukum tidak selayaknya nyawa seorang warga negara mati terzolimi tanpa ditegakkan keadilan.

“Kita liat kenyatannya sampai detik ini kasus penembakan tersebut belum terungkap jelas, siapa-siapa pelaku yang terlibat didalamnya. Bahkan terkesan pihak kepolisian tidak serius dalam mengungkap kasus ini dan ada yang ditutup-tutupi pada kasus ini,” ungkapnya.

Olehnya, kami PC IMM Kota Palu, menuntut Kepolisian Republik Indonesia dan Polda Sulteng, agar mengusut tuntas kasus penembakan Qidam Alfariski Mofance, Syarifudin dan Firman dalam tempo sesingkat singkatnya, hukum dan adili dengan seberat-berat semua oknum yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Selanjutnya, meminta kepada Kapolda Sulteng, untuk mempublikasikan kepada masyarakat umum setiap perkembangan kasus tersebut, secara terbuka, transparan tanpa ada yang ditutup- tutupi dan mendesak Kepolisian Republik Indonesia dan Kapolda Sulteng Untuk membatalkan  Operasi Satgas Tinombala. ***

Reporter: Yohanes Clemens

Berita terkait