Lagi, Unras Tolak UU Omnibus Law Berlanjut di Morowali

  • Whatsapp
Demo Tolak UU Omnibus Law di Morowali (14/10)/ ft: Bambang S

Morowali,- Dalam dua hari terakhir, yakni Selasa dan Rabu (12-13/10/2020), DPRD Morowali masih menjadi sasaran aksi unjuk rasa oleh sejumlah elemen buruh dan ormas lainnya. Unjuk rasa tersebut masih dengan tuntutan yang sama, yaitu penolakan terhadap Undang-Undang Omnibus Law yang saat ini masih menjadi polemik di beberapa wilayah di Indonesia.

Namun adapula tuntutan lain yang menyangkut masalah di Kabupaten Morowali, misalnya saja pemadaman listrik yang tidak beraturan dan telah berlangsung sejak beberapa bulan.

Secara rinci, tuntutan massa aksi kali ini afalah, Menolak Pengesahan Undang-Undang Omnibus Law, Mendesak Pemerintah dan DPRD menyurati Presiden untuk menerbitkan PERPPU pembatalan Undang-Undang Cipta Kerja, Mendesak Pemerintah dan DPRD membentuk Pansus, serta Meminta DPRD segera mencari solusi penyebab seringnya terjadi pemadaman listrik.

Usai berorasi, sejumlah perwakilan massa pun kemudian melakukan dialog di ruang rapat DPRD yang diikuti oleh Wakil Ketua I DPRD Morowali, Syarifudin Hafid, Kapolres Morowali, Pasi Intel Kodim 1311/Morowali, serta beberapa Anggota DPRD Komisi I, II dan III.

Dari hasil dialog, ada beberapa kesimpulan yang berhasil disepakati, yakni surat penolakan terhadap UU Omnibus Law secara fisik akan diantar langsung oleh pihak DPRD Morowali ke DPR RI di Jakarta, sedangkan terkait Pansus akan ditindak lanjuti sesuai mekanisme.

Sementara, mengenai masalah kelistrikan, pihak DPRD Morowali akan melakukan RDP dengan mengundang semua pihak yang berkompeten.

Kesepakatan tersebut dibuat dalam bentuk berita acara, dan dibacakan langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Morowali di depan ratusan massa aksi Aliansi Serikat dan Kerukunan Bersatu.

Sejumlah aksi yang digelar di DPRD Morowali adalah merupakan bentuk preasure kepada Presiden RI untuk menerbitkan PERPPU terkait dengan disahkannya UU Omnibus Law pada Tanggal 05 Oktober 2020 lalu.***

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait