Warga Bungku Terduga Bandar Sabu Diringkus Polisi

  • Whatsapp

Morowali,- Belum lama ini, jajaran Satnarkoba Polres Morowali kembali berhasil menangkap salah seorang terduga bandar narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Morowali, Iptu Hariyadi kepada media ini, Senin (30/11/2020) mengatakan bahwa pada pada hari Selasa, tanggal 24 November 2020 lalu, sekitar pukul 21.30 WITA, dilakukan penangkapan bandar narkoba jenis sabu terhadap seorang pria berinisial “S” tepatnya di kediamannya di Desa Sakita Kecamatan Bungku Tengah, yang merupakan salah satu target Kepolisian.

“Pelaku ini diduga sebagai bandar sabu di wilayah Morowali, dan memang dia adalah salah satu target kami, setelah beberapa kali dilakukan pengintaian maka pada saat yang tepat kita langsung tindakan penangkapan,” jelas Iptu Hariyadi.

Dikatakannya, barang bukti yang berhasil diamankan adalah sabu-sabu sebanyak 7 paket dengan total sekitar 8,14 gram, uang tunai senilai Rp2.887.000,- dengan rincian 11 lembar pecahan Rp100.000,- 35 lembar pecahan Rp50.000,- 1 lembar pecahan Rp20.000,- 1 lembar pecahan Rp10.000,- 1 lembar pecahan Rp5.000,- dan 1 lembar pecahan Rp2.000,-.

Selain itu, ada juga timbangan 2 buah kecil dan besar, alat hisap sabu/bong 2 botol, pirek 2 buah, pipet 1 kantong, 1 korek api gas modifikasi tanpa jarum suntik (sumbu), 2 korek gas modifikasi dengan jarum suntik (sumbu), bungkus plastik cetik untuk paketan sabu sekitar 3 bungkus besar isi sekitar 120 lembar, 1 buah dompet berisi 2 buah KTP atas nama Safril, kartu ATM Mandiri Syariah dan BRI, kartu BPJS, SIM C, STNK Motor DN 3755 GF dan STNK DN 4188 G, serta 1 buah HP merk Redmi warna hitam.

“Untuk sementara, terduga telah diamankan di Mapolres Morowali guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut, kita akan terus mengejar siapapun yang terlibat kasus narkoba, dan tidak ada ruang bagi pelakunya, saya berharap semua pihak berperan untuk membasmi peredaran dan penggunaan narkoba di Kabupaten Morowali,” ungkap Iptu Hariyadi.***

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait