Realisasi Anggaran Covid di Morowali, Pihak Terkait Enggan Buka Mulut

  • Whatsapp
Foto: Yohanes Clemens/kailipost.com

Morowali,- Hingga saat ini, realisasi penggunaan dana penanganan Covid-19 di Kabupaten Morowali masih terkesan ditutupi oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali maupun DPRD.

Pasalnya, beberapa kali dikonfirmasi, kedua pihak tersebut sama sekali tidak bersedia menyebut jumlah total anggaran maupun pos-pos penggunaannya sehingga kejelasan mengenai realisasinya belum diketahui.

Transparansi penggunaan uang negara sangatlah dibutuhkan agar masyarakat mengetahui sejauh mana penanganan pandemi covid-19 di Kabupaten Morowali yang terus mengalami peningkatan jumlah komulatifnya.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Morowali, Mohammad Jafar Hamid yang coba dikonfirmasi baru-baru ini, mengaku tidak mengingat lagi jumlah pasti dana tersebut karena dikelola oleh masing-masing instansi terkait.

Ia menyebutkan, ada 6 instansi yang mengelola dana penanganan Covid, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Sosial.

Ditanyakan mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengggunaan dana penanganan Covid-19 di Kabupaten Morowali, Jafar Hamid mengatakan ada beberapa catatan rekomendasi terhadap perbaikan pengelolaan dana Covid-19, namun sejauh ini belum ada rekomendasi yang mengharuskan Pemkab untuk melakukan pengembalian dana tersebut.

“Secara administrasi, memang ada beberapa catatan yang perlu diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Morowali sesuai rekomendasi BPK, kita akan segera melakukan koordinasi,” kata Jafar Hamid.

Dalam penjelasan di majalah Parlemen edisi Mei/Agustus 2020, disebutkan bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD Morowali mencatat ada pergeseran angka penetapan anggaran Covid menjadi lebih dari Rp68 miliar, dimana sebelumnya yang ada di catatan Bappeda hanya Rp53 miliar. Jumlah inilah yang sampai sekarang tak juga dapat dijelaskan oleh pihak Pemkab dan DPRD Morowali, termasuk Pansus yang dibentuk.

Sementara, Ketua Pansus DPRD Morowali terkait dana Covid, Rauf yang coba dikonfirmasi, hingga Rabu siang (13/01/2020) masih juga bungkam dengan berbagai alasan.

Tak hanya itu, Wakil Ketua Pansus, Aminuddin Awaludin dari Partai Bulan Bintang, juga memilih diam tak bersuara saat ditanyakan mengenai hal itu.

Terpisah Wakil Ketua I DPRD Morowali dari Partai Demokrat, Syarifudin Hafid hanya memberikan keterangan singkat. Ia mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima hasil rekomendasi dari BPK.

“Kami belum dapat rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK,” singkatnya.

Tak jauh beda dengan yang lainnya, Inspektur Inspektorat Kabupaten Morowali, Afridin yang ditanyakan terkait adanya temuan BPK dalam realisasi dan penyerapan dana Covid, belum juga memberikan komentar.***

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait