Unjuk Rasa di Masa Pandemi, SPN Ajukan Sejumlah Tuntutan

  • Whatsapp
banner 728x90

MOROWALI,- Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Kabupaten Morowali, menggelar aksi unjuk rasa di 3 (tiga) tempat berbeda di Morowali, Sulawesi Tengah, Rabu (24/02/2021).

Katsaing selaku Ketua DPC SPN Kabupaten Morowali memimpin jalannya aksi, sementara Muslim Muliadi bertidak sebagai Jendral Lapangan, dengan Kordinator Lapangan, Andi Hamka, Iwan, Jamir, Arianus Rante Pasang, Adam Siola, M.Akhyar, One Nover Burhan.M, Patriansyah, dan Haidir, dengan jumlah massa sekitar 100 orang.

Sasaran aksi adalah Kantor UPTD Wasnaker Wilayah II Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, Kantor Disnakertrans Desa Bahomohoni Kecamatan Bungku Tengah, dan Kantor Bupati Morowali.

Massa aksi menuntut penegakan hukum oleh pengawas ketenagakerjaan yang sampai saat ini dalam pelaksanaanya belum maksimal, massa juga mendesak Pemerintah agar segera membahas Upah di atas Upah Minimum tahun 2021 di Kabupaten Morowali.

Selain itu, massa aksi meminta penyelenggara BPJS Kesehatan agar melakukan pengawasan di setiap Rumah Sakit terkait pelayanan fasilitas rawat inap kepada karyawan, sedangkan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Morowali juga diminta agar mengkaji ulang isi Peraturan Perusahaan di Kawasan PT IMIP yang telah disahkan dan/atau segera dilakukan Uji Materi terkait kualitas dan kuantitas PP tersebut.

Janji Pemerintah pada saat Aksi Tanggal 10 November 2020 untuk mengadakan perundingan oleh unsur Pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja/buaruh yang sampai saat ini belum direalisasikan, tak luput dari seruan aksi.

Tuntutan lain adalah Pemerintah Kabupaten Morowali agar menghadirkan Wasnaker, Kadisnaker, Kepala Cabang BPJS Kesehatan, Direktur Rumah Sakit Morowali pada saat mediasi di ruang Kantor Bupati.

Menanggapi tuntutan massa, Kepala Bidang Transmigrasi selaku Pelaksana Harian Kadis Nakertrans Kabupaten Morowali mengatakan, siap menyampaikan semua tuntutan setelah dilaksanakan dialog di Kantor Bupati Morowali nantinya.

Usai berorasi di Kantor Disnakertrans, massa melanjutkan aksinya di kantor bupati yang dihadiri langsung Bupati Morowali, Kapolres Morowali AKBP Bayu Indra Wiguno, Wakapolres Morowali Kompol H Amri, Staf Ahli Bupati, Kadis Pol PP, Kasi Norma Kerja Wasnaker Wilayah II Provinsi Sulawesi Tengah, Direktur RSUD Morowali, Direktur BPJS Kesehatan, Kabid HI Nakertrans Morowali, dan perwakilan Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Morowali sekitar 12 orang.

Dalam penyampaiannya, Bupati Morowali mengatakan bahwa pada tahun 2021, Pemkab sudah menganggarkan untuk pembangunan Rumah Tunggu Keluarga Pasien, sementara pengesahan PP akan duduk bersama dilakukan pembahasan.

Direktur RSUD Morowali, Dr Agus AS Partang pada kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya akan mendorong Pemda agar segera mengucurkan anggaran dalam percepatan penyelesaian pembangunan RSUD demi pelayanan maksimal ke masyarakat.

Sedangkan Direktur BPJS Kesehatan, Riskha menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak RSUD Morowali dan Pemda terkait kurangnya ruang perawatan di RSUD Morowali.

“Perawatan tetap kami berikan sama terhadap pasien walaupun pasien tersebut dirawat di ruang kelas berbeda, tetapi pelayanan disesuaikan dengan kelasnya,” ungkapnya.

Sementara, Kapolres Morowali berharap bahwa pertemuan tersebut tentunya perlu juga mendengar dari pihak perusahaan.

“Selain itu, kita juga berharap pihak Serikat tetap mematuhi Protokol Covid-19, jangan nanti kegiatan kita saat ini menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 sehingga menambah pekerjaan kita,” tutur AKBP Bayu.***

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait