Polda Sulteng Musnahkan 699,62 Gram Sabu

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Sebanyak 699,62 gram sabu yang diamankan Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dimusnahkan pada hari ini, Senin (24/5/21). Pemusnahan tersebut turut disaksikan berbagai pihak, baik Kejaksaan Tinggi, BNN Sulteng, Balai BPOM, serta instansi lainnya.

Direktur Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Aman Guntoro mengatakan, sebelumnya pihak Reserse Narkoba Polda Sulteng mengamankan narkoba sebanyak 716,47 gram. Selanjutnya, digunakan untuk proses persidangan sebanyak 16,85 gram.

“Total awal yang kita tangkap atau kita amankan itu sebanyak 716,47 gram, dan untuk di Pengadilan itu sebayak 16,85 gram, dan yang kita musnahkan saat ini itu sebanyak 699,62 gram,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dirinya meminta kepada semua pihak agar sama-sama memberantas narkoba di wilayah masing-masing. Peran semua elemen masyarakat juga itu sangat dibutuhkan dalam memberantas narkoba di Sulawesi Tengah.***

Reporter: Yohanes Clemens

Berita terkait