Pengurusan SKCK Di Polres Morowali, Harus Ada Kartu Vaksin

  • Whatsapp
banner 728x90

Morowali,- Setelah beredarnya Surat Edaran dari Dinas Pendidikan Daerah Morowali dan Pemerintah Kecamatan Bahodopi yang mensyaratkan kartu atau sertifikat vaksin sebagai alat pengurusan administrasi, pihak Polres Morowali juga menjadikan syarat untuk pengurusan SKCK.

Akan tetapi, melalui Kabag Ops Polres Morowali, KOMPOL Nasruddin, hal itu dibantah. Ia mengatakan bahwa vaksinasi bukan merupakan syarat namun saat akan mengurus SKCK harus memperlihatkan kartu vaksin.

“Masyarakat yang akan mau urus SKCK terlebih dahulu memperlihatkan sertifikat / kartu vaksin kepada petugas namun bukan syarat pengurusan SKCK” jelasnya.

Dikatakannya, bagi masyarakat yang belum memiliki kartu atau sertifikat vaksin, maka terlebih dahulu pihak Polres menyarankan untuk segera melakukan vaksin. “Kami sarankan dulu untuk vaksin di Puskesmas terdekat, harus ada kartu vaksin dulu” katanya.

Sementara, tokoh pemuda Morowali, Muhammad Rizal Yudiansyah menuturkan, bahwa program vaksinasi tetap didukung, namun tidak boleh ada pemaksaan apalagi diberlakukan sebagai syarat untuk mengurus administrasi.

Ia pun menyarankan agar pihak pemangku kebijakan tidak semena-mena memberlakukan aturan, dan menyampaikan kepada warga yang merasa dirugikan agar segera melaporkannya kepada Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tengah.

“Kalau ada yang merasa dirugikan dengan aturan ini, Insya Allah saya siap mengawal sampai ke Ombudsman” tandasnya.***

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait