Oleh: Eko Rusdianto
Redaksi Kailipost.com telah mendapatkan izin untuk mempublikasikan artikel ini, tujuannya agar dapat diketahui publik secara luas. Penerbitan ini merupakan bentuk solidaritas kami terhadap media Project Multatuli. Artikel aslinya dapat dibaca di situs projectmultatuli.org
PERINGATAN: Artikel ini mengandung konten eksplisit yang dapat memicu tekanan emosional dan mental bagi pembaca. Kami menyarankan anda tidak meneruskan membacanya. Kami lebih menyarankan artikel ini dibaca oleh polisi Indonesia.
“JIKA kamu menulisnya,” katanya, “apa yang akan berubah?”
“Kami mengandalkan polisi. Kami melaporkannya. Lalu apa? Pelaku masih bebas.”
Lydia melaporkan pemerkosaan yang dialami ketiga anaknya, semuanya masih di bawah 10 tahun. Terduga pelaku adalah mantan suaminya, ayah kandung mereka sendiri, seorang aparatur sipil negara yang punya posisi di kantor pemerintahan daerah.
Polisi menyelidiki pengaduannya, tapi prosesnya diduga kuat penuh manipulasi dan konflik kepentingan. Hanya dua bulan sejak ia membuat pengaduan, polisi menghentikan penyelidikan.
Bukan saja tidak mendapatkan keadilan, Lydia bahkan dituding punya motif dendam melaporkan mantan suaminya. Ia juga diserang sebagai orang yang mengalami gangguan kejiwaan. Serangan ini diduga dipakai untuk mendelegitimasi laporannya dan segala bukti yang ia kumpulkan sendirian demi mendukung upayanya mencari keadilan.
Lydia bukan namanya sebenarnya. Seorang ibu tunggal, setelah bercerai, ketiga anaknya ikut bersamanya. Mereka tinggal di Luwu Timur, sebuah kabupaten perbatasan di Sulawesi Selatan, 12 jam berkendaraan dari Kota Makassar.
Kendati sudah bercerai, mantan suaminya masih ingin terlibat pengasuhan bersama. Mantan suaminya bebas menjemput ketiga anaknya saat pulang sekolah serta memberinya uang jajan atau mainan.
Situasi itu berjalan terlihat normal sampai Lydia menyadari kenyataan yang disembunyikan: Ketika membantu anaknya mandi, ia menemukan beberapa bekas luka lebam di paha anaknya.
Si anak beralasan, lebam-lebam itu karena jatuh saat bermain kejar-kejaran. Lydia menyarankan agar mereka berhati-hati. Meski demikian, bukan saja luka lebam, perilaku anak-anaknya berubah drastis, lebih suka diam, sering memukul. Malas makan. Sering pusing dan muntah.
Pada satu malam awal Oktober 2019, saat Lydia mencuci piring, anak bungsunya berteriak bahwa kakaknya mengeluh sakit pada bagian vagina. Lydia segera mendekati anak sulungnya, memeluknya dari belakang sambil mengusap-usap pundak.
“Nak, apa dibilang adek tadi?” kata Lydia.
“Tidak ji, Mamak,” jawab anak sulung.
Ia membujuk, “Saya sayang sekali. Sayang sekali. Kalau ada masalah, ceritakan sama Mamak. Saya jadi penolong dan pelindung ta. Masak sama Mamak tidak berani?”
“Bilang, Nak. Kalau anak ada sakit, Mamak tidak tahu. Sakit kah, Nak?”
Si sulung terdiam lama. Kemudian menangis tanpa berurai air mata. Lydia kaget, panik. Si sulung, dengan suara pelan seperti tercekik, berkata: “Mamak… Ayah na anu pepe’ ku.” Mamak, ayah melakukan sesuatu pada vagina saya, katanya.
Lydia menangis, merebahkan badan pada sandaran sofa, “Jangan main-main, Nak. Jangan ki main-main.”
“Iye, Mamak. Iye.”
Ia bertanya kepada kedua anaknya, “Benarkah ini, Nak?”
“Iya, Mamak. Saya juga dianu pantatku,” kata anaknya.
“Saya juga Mamak,” jawab anak bungsu.
Ia meraih ketiga anaknya, menangis bersama. Kepalanya seakan meledak, ingin berteriak. Ketika berusaha berdiri menuju kamar mandi, untuk melepaskan tangis, ia terjatuh. Kakinya terasa kehilangan tulang.
Anak-anak membantunya beringsut. Ia mengesot menuju sofa. Ia meracau. Dan mulai sadar saat anak-anaknya menegur, “Kenapa ki, Mamak?”
Emosinya pelan-pelan mampu ia lepaskan. Lalu memeriksa anak-anaknya, menemukan luka di bagian vagina dan anus. Pada malam yang terasa berjalan pelan dan panjang itu, ia menatap anaknya tertidur. Kebingungan. Kelelahan. Ia tak bisa tidur sampai pagi.
PADA pekan kedua Oktober 2019, membawa ketiga anaknya, Lydia pergi ke kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Sosial Luwu Timur. Di unit inilah, idealnya, seorang yang mengadukan kasus kekerasan bisa mendapatkan perlindungan.
Kepala Bidang Pusat Pelayanan, Firawati, menerima Lydia di ruangan kecil bersekat. Sementara ketiga anaknya berada di fasilitas permainan di unit itu. Lydia menceritakan kepada Firawati mengenai kronologi pengakuan anaknya mengalami kekerasan seksual oleh ayah kandung sendiri. Firawati mengaku kenal dengan terduga pelaku karena “sesama aparatur sipil negara.”
Bukan pertama-tama memprioritaskan ruang aman bagi Lydia dan ketiga anaknya, Firawati malah menghubungi terduga pelaku, mengabarkan ada pengaduan atas dugaan kasus pencabulan, sehingga mantan suami Lydia itu datang ke kantor Pusat Pelayanan.
Firawati berdalih alasan mempertemukan terduga pelaku dengan ketiga anak untuk membuktikan apakah mereka trauma saat bertemu ayahnya. Firawati juga berdalih tindakannya itu atas izin Lydia. “Kan, sesama ASN. Mau dikonfirmasi,” katanya.
“Tahu, tidak? Semua anaknya berburu ke bapaknya. Justru mamaknya ditinggalkan. Bahkan anak-anak agak berat meninggalkan bapaknya waktu dipanggil sama Mamaknya,” kata Firawati.
Lydia, saat saya mengulang klaim cerita Firawati itu, mendengarnya sambil melongo.
“Bagaimana mungkin dia bicara seperti itu? Hari pertama saya melapor dan minta pendampingan ke kepolisian, tapi Firawati langsung menelepon [terduga] pelaku kalau saya datang sama anak-anak,” kata Lydia.
“Setelah dia menelepon, dia bilang ke saya kalau saya mengajari anak-anak memfitnah [terduga] pelaku.”
“Jika seandainya saya dipertemukan lagi dengan Firawati, saya mau lihat bagaimana dia berbohong.”
Baca Lanjutannya…..