Status Tersangka Ronny Tanusaputra Dibatalkan Hakim

  • Whatsapp

Gugatan dengan No. 13/pid.pra/2021/pn.pal.  diajukan pemohon Ronny Tanusaputra, melalui kuasa hukumnya, Mahfud Masuara (ketua tim), Amin Khoironi, S.SY.MH, Ilyas M. Timumun, S.H. M.H. , Margaretha Lukman Lionardo, S.H, Nasruddin, S.H, Edy Wijaya Karo-Karo, S.H.M.H. melalui kantor hukum RMP & Associated.

Hakim tunggal PN Palu, Suhendra Saputra S.H.M.H, lebih menekankan UU No. Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, pada pasal 60 & 61 yang intinya apabila terjadi kegagalan bangunan maka harus ada tim penilai ahli yg ditunjuk oleh menteri, sesuai dengan keahliannya.

Berita terkait