Status Tersangka Ronny Tanusaputra Dibatalkan Hakim Redaksi Kaili PostKamis, 4 November 2021Minggu, 28 November 20214.000 viewsBagikan ini:TweetLagiCetak jurnalis utama kailipost.com : andono wibisono Palu – Kamis, 4 Nopember 2021 status tersangka pada Ronny Tanusaputra dibatalkan hakim praperadilan di Pengadilan Negeri Palu. Dengan demikian hakim memerintahkan agar penyidik segera mengeluarkan SP3. Halaman: 1 2 3 4 Berita terkaitProstitusi Terselubung ‘Bungkus Night’ Vol. 1 Terselenggara 30 MaretPalu : Sempat Melawan, Polisi Tangkap Empat Terduga Sabu-sabuAndi Arief Dipanggil KPK Lagi di Kasus Suap Bupati Penajam Paser UtaraAnggota MIT Poso Ditembak Mati Dipastikan Hasan PranataBupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK, Diduga Terkait SuapKPK Dalami Informasi Dugaan Korupsi Ahmad Sahroni