Status Tersangka Ronny Tanusaputra Dibatalkan Hakim Redaksi Kaili PostKamis, 4 November 2021Minggu, 28 November 20214,281 views jurnalis utama kailipost.com : andono wibisono Palu – Kamis, 4 Nopember 2021 status tersangka pada Ronny Tanusaputra dibatalkan hakim praperadilan di Pengadilan Negeri Palu. Dengan demikian hakim memerintahkan agar penyidik segera mengeluarkan SP3. Halaman: 1 2 3 4 Berita terkaitHari Ini Anak Nikita Mirzani Bakal Diperiksa soal Kasus Vadel BadjidehBNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Ke SembilanPenyidikan Tipikor Fakultas Kedokteran Untad, Kejati Sulteng Sita Uang 3 MPolda Sulteng Komitmen Ungkap Kematian Tahanan Polresta PaluKejati Periksa Sekretaris Bawaslu Sulteng Terkait Kasus Korupsi Dana HibahEnam Pemain Judi Online di Aceh Barat Dihukum Cambuk