Status Tersangka Ronny Tanusaputra Dibatalkan Hakim Redaksi Kaili PostKamis, 4 November 2021Minggu, 28 November 2021 jurnalis utama kailipost.com : andono wibisono Palu – Kamis, 4 Nopember 2021 status tersangka pada Ronny Tanusaputra dibatalkan hakim praperadilan di Pengadilan Negeri Palu. Dengan demikian hakim memerintahkan agar penyidik segera mengeluarkan SP3. Halaman: 1 2 3 4 Berita terkaitGoogle dan META Langgar Hukum, Tiktok dan Roblox Diperingati KomdigiPekerja Tewas Dibungkus Karung, Safri Murka: PT Heng Jaya Tak Manusiawi, Gubernur Harus Tindaki ! Nasib Honorer Pemprov Sulteng Jelang Idul Fitri; Rp1 juta/3 bulan Gaji Tanpa THR Aktivis HAM ‘Disiram Air Keras’; Ridha: Jurang Demokrasi Tajam di Indonesia Delegasi Honorer Kecewa Usai Bertemu Wagub Sulteng; Omon-omon THR Tidak Jelas ! Mendagri Larang Gubernur, Bupati/Wali Kota ‘Keluar Negeri’ Siaga Wilayah Jelang Idul Fitri