Status Tersangka Ronny Tanusaputra Dibatalkan Hakim Redaksi Kaili PostKamis, 4 November 2021Minggu, 28 November 2021 jurnalis utama kailipost.com : andono wibisono Palu – Kamis, 4 Nopember 2021 status tersangka pada Ronny Tanusaputra dibatalkan hakim praperadilan di Pengadilan Negeri Palu. Dengan demikian hakim memerintahkan agar penyidik segera mengeluarkan SP3. Halaman: 1 2 3 4 Berita terkaitRutan Palu Gagalkan Satu Paket Sabu di Nasi Kuning, Satu Paket Diselip di Anus Wanita, Tapi Keburu Ditelan Muhammad Safri Desak Satgas PKH Bongkar Korporasi Mafia Hutan Ilegal di Sulteng 180 KK Penyintas Asal Balaroa Huntap Tondo Menerima SHM Wawali Kota Palu Imelda Hadiri Lepas Tugas Kajati Sulteng Mantan Kajati Sulteng Terima SK Mutasi Kajagung RI Usai Hadiri Pawai HUT ke 62 Sulteng Kajati Sulteng Dimutasi Kejagung RI, Siapa Zullikar Penggantinya?