Status Tersangka Ronny Tanusaputra Dibatalkan Hakim Redaksi Kaili PostKamis, 4 November 2021Minggu, 28 November 2021 jurnalis utama kailipost.com : andono wibisono Palu – Kamis, 4 Nopember 2021 status tersangka pada Ronny Tanusaputra dibatalkan hakim praperadilan di Pengadilan Negeri Palu. Dengan demikian hakim memerintahkan agar penyidik segera mengeluarkan SP3. Halaman: 1 2 3 4 Berita terkaitKasus Proyek Biaya Jasa Ahli Rp2 M Jangan Merusak Gubernur Kajari Palu Join Run Kopilari | Sehat tanpa Korupsi PROTES DBH PENGELOLA; Inilah Hasil Pertemuan, Menteri Bahlil, Gubernur dan DPRD Sulawesi TengahPROTES DBH PENGELOLA: Besok Sore, Menteri Bahlil Rencana Ditemui Gubernur dan Ketua DPRD Sulawesi Tengah Permen 157/2026 Menteri Bahlil Ditolak Rakyat dan Anggota DPRD Sulteng, Andika : Negara Wajib Adil Hari ini di Sulteng, Bayar Pajak Ranmor ‘Bebas Denda 100 % dan PKB 50 %’