Status Tersangka Ronny Tanusaputra Dibatalkan Hakim Redaksi Kaili PostKamis, 4 November 2021Minggu, 28 November 2021 jurnalis utama kailipost.com : andono wibisono Palu – Kamis, 4 Nopember 2021 status tersangka pada Ronny Tanusaputra dibatalkan hakim praperadilan di Pengadilan Negeri Palu. Dengan demikian hakim memerintahkan agar penyidik segera mengeluarkan SP3. Halaman: 1 2 3 4 Berita terkaitMantan Kajati Sulteng Terima SK Mutasi Kajagung RI Usai Hadiri Pawai HUT ke 62 Sulteng Kajati Sulteng Dimutasi Kejagung RI, Siapa Zullikar Penggantinya?Google dan META Langgar Hukum, Tiktok dan Roblox Diperingati KomdigiPekerja Tewas Dibungkus Karung, Safri Murka: PT Heng Jaya Tak Manusiawi, Gubernur Harus Tindaki ! Nasib Honorer Pemprov Sulteng Jelang Idul Fitri; Rp1 juta/3 bulan Gaji Tanpa THR Aktivis HAM ‘Disiram Air Keras’; Ridha: Jurang Demokrasi Tajam di Indonesia