Status Tersangka Ronny Tanusaputra Dibatalkan Hakim Redaksi Kaili PostKamis, 4 November 2021Minggu, 28 November 20214,199 views jurnalis utama kailipost.com : andono wibisono Palu – Kamis, 4 Nopember 2021 status tersangka pada Ronny Tanusaputra dibatalkan hakim praperadilan di Pengadilan Negeri Palu. Dengan demikian hakim memerintahkan agar penyidik segera mengeluarkan SP3. Halaman: 1 2 3 4 Berita terkaitBNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Ke SembilanPenyidikan Tipikor Fakultas Kedokteran Untad, Kejati Sulteng Sita Uang 3 MPolda Sulteng Komitmen Ungkap Kematian Tahanan Polresta PaluKejati Periksa Sekretaris Bawaslu Sulteng Terkait Kasus Korupsi Dana HibahEnam Pemain Judi Online di Aceh Barat Dihukum CambukKejagung Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Kredit Fiktif