Menui,- Salah seorang warga Desa Padei Darat Kecamatan Menui Kepulauan Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah, dilaporkan ke Sat Reskrim Polres Morowali akibat diduga melakukan pelecehan seksual terhadap gadis yang berusia 20 tahun.
Atas laporan tersebut, pihak keluarga terduga “MM” merasa keberatan dengan tuduhan itu.
Pihak keluarga menjelaskan bahwa, kasus itu telah diselesaikan di tingkat desa, dan terduga tidak mengakui perbuatannya, bahkan “MM” pun sempat minta disumpah di atas Al Qur’an serta sumpah pocong.
“Kalau memang orang tua kami salah, silahkan diproses hukum, akan tetapi kami sudah menanyakan berulang kali dan hal itu juga sudah sempat dimediasi di kantor desa, Bahkan orang tua kami sempat membawa Alquran dan minta di sumpah pocong, lagian orang tua kami sekarang ini dalam keadaan sakit sudah berapa waktu terakhir” ungkap keluarga terduga kepada media ini, Rabu (12/1/2022).
Pihak keluarga terduga berharap agar aparat hukum dapat melakukan proses penyelidikan secara mendalam, sehingga tidak ada kesalahpahaman atau kekeliruan dalam penanganan kasus yang menimpa “MM”.
Sementara, keluarga korban yang dihubungi via telepon seluler beberapa hari lalu, belum dapat memberikan keterangan secara detail, namun ditanyakan saat pelaporan di Polres Morowali, ia membenarkan bahwa anaknya adalah korban pelecehan seksual.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Morowali, IPTU Anang Mustaqim yang dikonfirmasi juga belum memberikan keterangan.