CIKASDA SULTENG BEKERJA, Gelar PKM di Desa Wosu Morowali

  • Whatsapp
banner 728x90

MOROWALI,– Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan review desain daerah irigasi (DI) di Desa Wosu Kecamatan Bungku Barat Kabupaten Morowali. Konsultasi review desain dengan menggelar konsultasi masyarakat atau disebut pertemuan konsultasi masyarakat alias PKM. CV. STB64 sebagai penyelenggara kegiatan Pertemuan Review Desain DI di Wosu melakukan di Aula Kantor Camat Bungku Barat Kabupaten Morowali Kamis 17 November 2022 lalu sebagaimana Surat Perjanjian Nomor : 02/SP/SKPRTDLHIR-Bid.IRWA/2022.

PKM bertujuan menyerap aspirasi dan pandangan masyarakat terkait kelanjutan pembangunan daerah Irigasi Wosu yang sempat terhenti sejak tahun 2020. Dimana tahun 2019 melalui Dana DAK-APBN telah dilaksanakan pekerjaan konstruksi Bendung Wosu. Untuk kelanjutan pembangunan jaringan irigasinya, perlu dilakukan review desain DI. Wosu. Kegiatan dipimpin PPTK, Arvandi, ST.,MT dan dibuka Camat Bungku Barat, Jalaludin Ismail, SE. pemaparan review desain dilakukan Tim Konsultan dan sesi tanya jawab peserta PKM.

peserta PKM yaitu Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Morowali, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Morowali, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Morowali, UPT Nakertrans Provinsi Sulteng di Morowali, Camat Bungku Barat, Polsek Bungku Barat, Danramil Bungku Barat, Kepala Desa Bahoea Rekoreko, Kepala Desa Laro Benu, Kepala Desa Umpanga, Kepala Desa Topogaro, Kepala Desa Wosu dan tokoh masayarakat (Tomas) se Kecamatan Bungku Barat.

Topik utama dibahas di acara PKM adalah adanya kegiatan industri pertambangan di Desa Topogaro, yang kuat dugaan mempengaruhi masyarakat di sekitar Kecamatan Bungku Barat, khususnya di areal potensial DI. Wosu 1200 Ha yang lahannya akan dilintasi rencana trase saluran irigasi. Akhir sesi tanya jawab terkait pelaksanaan pekerjaan review desain DI. Wosu Kabupaten Morowali, peserta yang hadir diwakili oleh masing-masing Kades menandatangani berita acara (BA) kesepakatan PKM yang sebelumnya telah dibahas bersama. ***

Reportase : hidayat

Berita terkait