Belum Resmi Jadi Advokat saat Pegang Kasus
Namun berjalannya waktu, Natalia Rusli tak dapat menepati janjinya tersebut. Belakangan, Natalia Rusli diketahui baru diambil sumpah sebagai pengacara pada 16 September 2020 atau beberapa bulan setelah memegang kasus korban.
“Kemudian tersangka membuat dan menyerahkan kepada korban surat kuasa untuk ditanda tangani namun sampai sekarang tersangka tidak dapat menepati yang dijanjikan. Namun pada tanggal 16 April 2020, saat itu tersangka masih belum diambil sumpah dan dilantik sebagai advokat sesuai dengan keterangan dari Pengadilan Tinggi Banten dan diambil sumpah advokat itu ada tanggal 16 September 2020,” ujarnya.
Dia menegaskan Natalia Rusli datang dan menyerahkan diri dengan sukarela ke Polres Metro Jakarta Barat. Kemudian polisi pun mengamankan dan menahan Natalia.
“Kami jelaskan untuk kronologis penangkapan, saudara NR itu pada tanggal 21 Maret 2022, sekira pukul 21.00 WIB yang bersangkutan menyerahkan diri, langsung datang ke Polres Metro Jakarta Barat, ini saya pertegas lagi, bahwa yang bersangkutan datang menyerahkan diri, jadi jangan ada lagi simpang siur terkait masalah penangkapannya. Saya jelaskan bahwa yang bersangkutan datang seorang diri, menyerahkan diri terkait tindak pidana yang dilakukan,” tuturnya.