Bupati Banggai Kejar Hak Daerah PI 10 Persen dari Migas

  • Whatsapp
Foto: Bupati Banggai H. Amirudin Tamoreka
banner 728x90

Banggai,- Perusahaan daerah PT Banggai Energi dipersiapkan untuk mengelola Partisipasi Interest (PI) 10 Persen Migas di Kabupaten Banggai.

“Sudah ada strukturnya, tinggal saya tandatangani SK-nya,” ucap Bupati Banggai pada Luwuk Times belum lama ini.

Sebelulmnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, menghadiri Focus Grup Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) di Hotel Grand Sahid Jaya, (06/04/2023).

Bupati Banggai Ir. H. Amirudin pada Luwuk Times, Kamis (13/04/2023), menjelaskan hadirnya Pemda Banggai pada pertemuan tersebut, sebagai salah satu upaya untuk mempercepat proses Partisipasi Interest (PI) 10 Persen Lifting Migas yang merupakan hak daerah penghasil Migas.

Hasilnya kata Bupati, FGD meminta agar Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten penghasil Migas untuk mempersiapkan perusahaannya sebagai penerima PI 10 persen.

Kedua, Kabupaten Banggai meminta kepada SKK Migas, ESDM, dan Pertamina untuk mempermudah proses permohonan perusahaan daerah untuk dijadikan penerima PI 10 persen. ***

Editor/Sumber: Riky/LuwukTimes

Berita terkait