KPK Periksa Windy Idol soal Dugaan Terima Uang dan Kelola Aset Hasbi Hasan

  • Whatsapp
Foto: Windy Idol usai diperiksa KPK (Yogi-detikcom)
banner 728x90

Jakarta,- Windy Yunita Ghemary atau yang biasa di sapa Windy Idol kini telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Windy Idol diperiksa terkait dugaan penerimaan aliran uang.

“Didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).

Windy juga diperiksa sebagai saksi soal tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan. Jebolan ajang pencarian bakat ini juga dicecar penyidik soal dugaan mengelola aset yang diduga dimiliki Hasbi.

“Saksi ini juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yang dikelola saksi,” jelas Ali.

Tim penyidik juga memeriksa dua orang staf dari Hasbi Hasan bernama Tri Mulyani dan Lilis Suryani. Keduanya diperiksa soal prosedur penerima tamu bagi Hasbi Hasan.

“Didalami terkait penjelasan tentang prosedur tamu di Sekretariat MA. Para saksi juga dikonfirmasi pengetahuan yang bersangkutan tentang tamu atas nama Dadan Tri Yudianto yang diduga sering berkunjung menemui Sekretaris MA,” ucap Ali.

Berita terkait