BPJS Kesehatan Kelas 1-3 Dihapus, Ini Tanggapan Menkes Budi

  • Whatsapp
Menkes RI Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)

2. Upaya Menyamaratakan Standar Perawatan

Menkes mengungkapkan selama ini ada warga yang memiliki gaji tinggi dan membayar BPJS, tapi mengakses layanan VVIP.

“Jadi ada orang dicover BPJS, tapi dapatnya VVIP, ada yang dapatnya sosial. Kita bilang ‘nggak bisa gini dong, harusnya yang dicover itu sama’,” katanya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan orang dengan gaji tinggi memang sudah seharusnya membayar iuran BPJS yang lebih besar. Namun, bukan untuk mendapatkan fasilitas yang lebih baik, tapi untuk membantu orang-orang yang ada di bawahnya.

“Dia memberikan modal sosial buat teman-teman yang ada di bawah,” ucapnya.

Lebih lanjut, Menkes menyampaikan BPJS Kesehatan adalah sebuah asuransi sosial. Artinya, BPJS Kesehatan harus memberikan layanan yang sama bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Kalau berbeda itu swasta namanya. Tapi sosial, itu harus bisa menjamin 270 juta rakyat Indonesia dapat pelayanan kesehatan yang sama. Kalau dibedain nggak sosial namanya, akselerasi kesehatan kapitalis,” ujarnya.

“Jadi ada prinsip equity (keadilan). Kesehatan itu to promote healthy life and well being for all people at all ages. For all people, not rich people, not city people,” tandasnya. ***

Editor/Sumber: Riky/Detik

Berita terkait