Rapat ini juga ditindaklanjuti lagi dengan rapat di Pemprov Sulteng tanggal 20 Feb 2023.
Hasil rapat di kedua tempat tersebut sama-sama meminta kepada para klaimer untuk menghentikan segala kegiatan di atas lahan yang dikelola PT ANA, dan meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas apabila masih ada klaimer yang tidak mengikuti keputusan rapat tersebut.
Jadi, selain memang dilandasi dasar hukum dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, peran aparat keamanan di lapangan merupakan hasil keputusan rapat-rapat tersebut.
- Petugas pengamanan dari Sat. BRIMOB melakukan tugas Patroli Dialogis di perkebunan PT ANA untuk menjaga Kamtibnas, karena telah terjadi klaim-klaim lahan, pencurian dan penjarahan buah sawit dan intimidasi karyawan. Petugas dari Sat. Brimob tidak pernah melakukan intimidasi terhadap masyarakat.
Petugas hanya menghimbau agar para klaimer tidak melakukan pencurian dan penjarahan buah sawit PT ANA karena kegiatan tersebut melanggar hukum, dan apabila ada permasalahan lahan dipersilahkan untuk diselesaikan di Kantor Desa atau Pemda atau menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
- PT ANA saat ini sedang melakukan proses pengurusan HGU melalui Kanwil BPN Sulteng. ***
Editor/Sumber: Riky/Deadline