Kejagung Siap Buktikan Menpora Dito Terima Uang Rp27 Miliar

  • Whatsapp
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana/RMOL

Menurutnya, penyidikan tiga perkara dari kasus korupsi BTS Kominfo masih sedang berjalan. Sedangkan dua perkara di antaranya akan segera dilimpahkan ke pengadilan. “Jadi secara simultan kita akan pelajari semuanya,” kata Ketut.

Mengenai siapa sebenarnya pemilik uang Rp27 miliar yang disita Kejagung itu, Ketut belum bisa mengungkapkan ke publik. Dia menyatakan pihaknya bakal membuktikan di persidangan.

“Yang jelas proses Rp27 miliar ini kita telah melakukan penyitaan untuk perkara yang sedang berjalan. Itu uangnya siapa? Nanti kita akan buktikan secara terang benderang di persidangan. Ini masih dalam proses pengembangan yang saya bilang tadi, proses ini kemungkinan berkembang,” tuturnya.

Ketut tidak mau mengungkap sekarang siapa pemilik uang tersebut. Sebab, hal itu bagian dari strategi penyidikan.

“Saya tidak akan menjawab, karena ini strategi penyidikan. Kalau ke depan ternyata ada tambahan tersangka lagi, kita enggak tahu. Kita lihat nanti ke depan. Yang jelas ada pengembangan perkara ini, clue-nya itu ya, cukup,” pungkasnya.

Berita terkait