Kejagung Siap Buktikan Menpora Dito Terima Uang Rp27 Miliar

  • Whatsapp
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana/RMOL

Menpora Dito Ariotedjo Disebut Terima Rp27 Miliar untuk Tutupi Kasus Korupsi BTS 4G

Menpora Dito Ariotedjo dihadirkan sebagai saksi dengan terdakwa mantan Menkominfo Johnny G. Plate. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo terseret dalam pusaran kasus korupsi BTS 4G dengan terdakwa mantan Menkominfo Johnny G. Plate.

Dito, sapaan Menpora, disebut-sebut menerima Rp27 miliar untuk upaya menutup kasus tersebut. Hal itu diungkap Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan yang berstatus sebagai terdakwa/saksi mahkota dalam persidangan sebelumnya.

“Ada Rp27 miliar. Pada saat itu saya tidak menyerahkan langsung, saya titip ke teman, namanya Resi lewat Windi. Yang terakhir namanya Dito Ariotedjo,” sebut Irwan Hermawan di PN Tipikor Jakarta Pusat (26/9/2023).

Saat diundang untuk konfirmasi dalam persidangan lanjutan, Dito membantah mentah-mentah. Bahkan dia mengaku tidak mengenal orang yang bernama Irwan Hermawan.

Berita terkait