Jakarta,- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo membantah menerima bingkisan berisi uang senilai Rp27 miliar untuk mengamankan perkara korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
Menanggapi bantahan Menpora Dito, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan siap membuktikan kebenarannya.
“Bahwa apa pun yang disampaikan di pengadilan kita cermati, kita tidak bisa memaksakan seseorang memberikan keterangan sesuai dengan keinginan kita dan fakta kita. Membantah kebenaran nanti yang akan membuktikan berikutnya,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (12/10).
Menurut Ketut, sah-sah saja Dito membantah menerima uang itu. Dia mengatakan Kejagung akan mengungkap kebenaran dengan bukti-bukti lain.
“Membantah sah-sah saja orang itu membantah, nanti kebenaran itu dan alat bukti-bukti lain yang bisa mengungkap semuanya. Kita lihat nanti perkembangannya, ini masih berkembang,” ucap Ketut.