Kejagung Siap Buktikan Menpora Dito Terima Uang Rp27 Miliar

  • Whatsapp
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana/RMOL

Hal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS 4G Kominfo pada (11/10/2023). Dito juga mengaku tak pernah bertemu Irwan Hermawan sebelumnya.

“Saya tidak kenal dan tidak pernah tahu,” tegas Dito Ariotedjo di PN Tipikor Jakarta Pusat (11/10/2023).

Ketika dikonfirmasi hakim ketua, soal aliran dana Rp27 miliar, Irwan yang diperintah oleh Anang Latief, Direktur Utama BAKTI Kominfo, Dito langsung menepis pernyataan hakim ketua. Kata dia hal tersebut tidak benar.

“Itu tidak benar, Yang Mulia,” ucap Dito. ***

Editor/Sumber: Riky/Liputan6

Dito mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim. Sebab menurutnya selama ini Dito berdiam diri di media karena ingin menyampaikan di forum resmi dan tidak mau ada penggiringan opini.

Berita terkait