Jakarta,- Kasus suap terkait proyek pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan Basarnas tahun anggaran 2021-2023 hingga saat ini telah masuk ke tahap persidangan.
Pada hari ini Jaksa KPK memanggil mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai salah satu saksi.
Henri akan bersaksi untuk tiga terdakwa selaku pemberi suap. Ketiga terdakwa itu masing-masing bernama Direktur PT Kindah Abadi Utama dan pesero Komanditer Perseroan CV Pandu Aksara, Roni Aidil, Komisaris PT Multi Grafika Cipta Sejati sekaligus Komisaris PT Bina Putera Sejati, Mulsunadi Gunawan, dan Dirut PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya.
“Hari ini (6/11) untuk agenda pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara terdakwa Mulsunadi Gunawan dkk, Tim Jaksa KPK akan menghadirkan saksi-saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (6/11/2023).
“Henri Alfiandi (mantan Kabasarnas),” sambung Ali.